¨ Sanksi ini adalah satu dari beberapa sanksi untuk seseorang yang berbuat kesalahan (selain sanksi yang bersifat administratif seperti sanksi hukum pidana/perdata). Sanksi sosial ini tidak berupa tulisan hitam diatas putih dan seringkali bersifat implisit. Sanksi sosial terkadang mulai muncul ditataran kerabat/tetangga terdekat, namun jika seseorang sudah melakukan berbagai kesalahan yang diulang sekian lama, maka sanksi sosial ini akan semakin meruncing, sang empunya salah akan mendapat sanksi sosial dari kelompok terkecil yaitu keluarga. Idealnya keluarga akan menjadi tameng untuk si pembuat kesalahan, namun karena keluarga sudah kecewa terhadap sikap dan tindakan yang dilakukan si pemilik salah, maka keluarga pun akan ikut menjauh bahkan terkadang menjadi menyerang.
Sanksi hukum adalah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat, yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman.
contohnya:
Contoh hukum/sanksi dari korupsi :
Pelanggaran ini termasuk hukum pidana. Sanksi yang diberikan berupa hukuman denda berupa ganti rugi atau penyitaan barang serta hukuman penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar